Bawa Anjing Ke Masjid

5 min read

Bawa Anjing Ke Masjid – , Jakarta Wanita yang membawa anjingnya ke Masjid Al Munawaroh divonis bebas oleh Sibinong, Pengadilan Negeri Kelas 1A Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Aksi SM menggendong anjing memang jarang terekam dalam video dan tersebar di Internet. Dalam tayangan berdurasi 1 menit 9 detik itu, SM terlihat memasuki wilayah masjid dengan mengenakan sepatu dan membawa serta anjingnya.

Bawa Anjing Ke Masjid

Diakui SM, pada Minggu, 30 Juni 2019 sore, ia datang ke Masjid Al Munawaroh untuk mencari istrinya yang akan dinikahinya di sana. Ternyata kekhawatirannya tidak benar. Demikian penjelasan Ustaz Ade Sefurohim, Ketua DKM Masjid Al-Munawaroh.

Emak Emak Bawa Anjing Dan Bersendal Masuk Masjid, Dmi Minta Proses Hukumnya Dibuka

“Kalau ada pernikahan, biasanya saya diberitahu minimal seminggu sebelumnya. Itu tidak pernah terjadi,” kata Ade saat itu.

Berikut kasus seorang perempuan yang membawa seekor anjing ke sebuah masjid di kawasan Sentul hingga hakim membebaskannya:

Polres Bogor sedang memeriksa kesehatan SM yang membawa seekor anjing ke masjid di kawasan Sentul. Polisi juga memeriksa beberapa saksi kejadian tersebut. Video SM yang mengajak anjingnya ke masjid beredar di media sosial. Polisi belum tenang…

Pada Minggu sore, 30 Juni 2019, S.M. Ia memasuki Masjid Al-Munawaroh tanpa melepas sepatu dan membawa anjingnya.

Kshumi: Membawa Anjing Masuk Masjid Sama Dengan Penistaan Agama

Salah satu penjaga masjid dan gereja memarahi wanita tua itu dan memintanya keluar dari wilayah masjid. S.M. tidak terima dengan peringatan tersebut, dia sangat ketakutan dan melepaskan anjingnya di atas karpet masjid.

SM sudah memberitahunya bahwa alasan kunjungannya adalah untuk mencari istrinya yang akan dinikahkan di Masjid Al Munawaroh.

“Setelah dihadang dan dihentikan, wanita itu melawan. CM masih masuk ke dalam masjid untuk mencari istri untuk dinikahi,” kata Dickey.

Aparat keamanan dan beberapa jamaah berusaha mencegah wanita tua itu memasuki masjid yang hendak menunaikan salat Zuhur. Di sisi lain, ada sejumlah gereja yang sengaja mengusir anjing-anjing produksi SM.

Hukum Memelihara Anjing Dan Soal Malaikat Yang Tidak Masuk Rumah

Jemaah akhirnya berhasil membawa MM keluar dari area masjid. Tak lama kemudian polisi datang dan membawanya ke kantor polisi.

“Dua jam setelah kejadian, polisi mengamankan orang-orang yang sedang diperiksa saat itu,” kata Kapolda Jawa Barat Kompol Trunoyodo Wisnu Andiko di Mapolda Bogor, Selasa, 7 Juli 2019.

SM mencurigai adanya depresi atau penyakit mental. Kekhawatiran itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan oleh CM di komisariat. Saat ditanyai pertanyaan, wanita itu berteriak keras dan melontarkan pernyataan satu demi satu.

“Saat pemeriksaan tadi malam, SM emosi dan tidak memberikan keterangan yang konsisten seperti depresi berat sehingga menyulitkan pemeriksaan silang,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dickey.

Wisata Religi Di Bekasi Yang Wajib Dikunjungi

Menurut istrinya, Dickey SM mengalami gangguan jiwa. Hal ini dilakukan oleh S.M. dokumen medis dari dua rumah sakit tempat ia dirawat membuktikannya.

“Menurut istrinya, tersangka mengidap penyakit jiwa, istrinya juga mengaku tidak ada di masjid saat kejadian, sehingga tudingan akan menikah lagi membuatnya bingung. Kembali ke masjid. ” dia berkata.

Untuk memastikannya, CM akan dibawa ke RS Kramatjati untuk diperiksa apakah dia sakit jiwa, kata Dickey.

Lagipula, seperti yang dikatakan orang tersebut, SM punya sejarah mental. Artinya, ada surat keterangan medis dari dua rumah sakit tempat SM mendapat perawatan.

Wanita Non Muslim Ngamuk & Bawa Anjing Ke Masjid Al Munawaroh

“Setelah melakukan penyidikan, Polres Bogor mengalami kesulitan, antara lain kesulitan karena kurangnya pengendalian diri sehingga penyidikan tidak berjalan dengan baik. Makanya istri SM dibawa untuk diperiksa,” kata Kepala Desa. Kabid Humas Polda Jabar Kompol Trunoyodo Wisnu Andiko.

Usai memeriksa kesehatan SM (52), dokter RS ​​Polri di Kramatjati mengatakan, wanita yang membawa anjing tersebut ke Masjid Al-Munawaroh di Sentul, Kabupaten Bogor, menderita skizofrenia.

“Kami mendapat informasi tidak hanya dari keluarga, tapi juga dari istrinya. Kami juga menghadirkan psikiater yang merawat tersangka, dan hasil pengalaman penyakit sebelumnya yang ditangani dokter. Kemudian dari kedokteran. Dari ahli kami sampai pada kesimpulan bahwa skizofrenia adalah penyakit,” kata Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Musyafak, pada 2 Juli 2019.

Langkah Polri selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap S.M. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Saina (RSJ).

Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Pernah Tolak Dirawat Di Rumah Sakit Jiwa

“Berita terkini hari ini bisa disimpulkan dari tesnya. Karena hasilnya dari rekam medis sebelumnya dari dokter yang menangani hasil tes kemarin di RS Marzouki Mahdi. Dan hari ini,” ujarnya.

Dalam kasus ini, S.M didakwa dengan pasal “Penghinaan agama” berdasarkan ayat “a” Pasal 156 KUHP dan divonis 5 tahun penjara.

Penetapan tersangka mengacu pada alat bukti berupa rekaman audio, keterangan saksi, serta pakaian dan sepatu yang dikenakan SM saat masuk ke dalam masjid.

Namun tersangka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati untuk mengetahui apakah ia mengalami gangguan jiwa, karena informasi keluarga SM memiliki rekam medis penyakit jiwa yang dialami tersangka.

Masjid Di Pasar Rebo Kemalingan Kotak Amal & Mixer Audio, Terpaksa Pinjam Orkes Dangdut Untuk Salat

Pada Rabu, 5 Februari 2020, SM (52) yang didakwa melakukan penodaan agama karena membawa anjing ke masjid di kawasan Sentul, dibebaskan oleh Hakim Kelas I A Cibinong.

Gangguan jiwa berat (skizofrenia paranoid) membuat SM bisa lolos dari hukum meski ia dinyatakan sah dan bersalah melakukan penodaan agama di pengadilan.

“Terdakwa menderita penyakit jiwa berat yang melanggar hukum dan tidak bisa disamakan dengan hukum,” kata Ketua Hakim Indra Meinanta.

Hakim menyatakan terdakwa tidak dikenakan pasal 165 A KUHP, Pasal 44 KUHP, dan pasal lain UU Nomor -4 Tahun 1991.

Foto Anjing Dibawa Pakai Tas Ini Jadi Pusat Perhatian, Ekspresinya Bikin Gemas

Mengingat hal tersebut (gangguan jiwa), maka terdakwa tidak akan dihukum dan terdakwa dapat dibebaskan dari tuntutan hukum, kata Indra.

* Fakta atau Fiksi? Jika ingin mengetahui kebenaran berita tersebut, silahkan WhatsApp ke 0811 9787 670 dengan mengetikkan kata kunci yang diperlukan Reaksi seorang wanita bernama SM yang membawa seekor anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Provinsi Bogor pada hari Minggu. (30/6/2019). (Foto)

Bogor, – Peristiwa mengenaskan kemarin terjadi di Masjid Al-Munawaroh Babakanmadang, Provinsi Bogor. SM (52) tiba-tiba masuk masjid bersama seekor anjing dan melarikan diri.

Kapolri Bogor Kombes AM Dickey dalam keterangannya mengatakan, setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/06/2019) sekitar pukul 14.00 dini hari. SM datang ke masjid dan memarahi semua orang di masjid.

Berita Dan Informasi Masjid Al Munawaroh Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Menurutnya, wanita tersebut datang ke masjid untuk mencari suaminya yang akan menunaikan ijab (janji pernikahan). Wanita itu memasuki masjid tanpa melepas sepatunya dan membawa seekor anjing.

“Ibunya marah ketika mendengar kabar suaminya akan menikah di masjid. Ibunya marah-marah ke semua orang di masjid,” kata Dickey dalam keterangannya, Senin (1/7/2019).

“Mungkin dia mengira suaminya akan tahu keberadaan suaminya jika dia ada di sana. Padahal dia tidak berniat menikah di masjid,” jelasnya.

Menurut saksi, S.M. murung. Dia mempunyai masalah dengan keluarganya. Polisi pun turut bertanggung jawab memeriksa kesehatan mental SM di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Ibu Pembawa Anjing Ke Masjid Tercatat Pernah Dirawat Di Rsj

“Menurut keluarga yang bersangkutan, dia mempunyai riwayat penyakit jiwa (CM). Dia mendapat dua laporan dari dua rumah sakit bahwa dia menderita depresi. Namun, rupanya dia diperiksa ulang pada Senin pagi di RS Polri,” kata Dickey. .

Untuk mengusut kejadian tersebut, Polres Bogor mengumpulkan empat orang saksi dari DKM dan komunitas Masjid Al Munawaroh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perlu diingat, sebelumnya, netizen kembali dihebohkan dengan video wanita marah-marah di sebuah masjid di kawasan Sentul yang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi dua menit itu, terlihat seorang wanita berkemeja putih lengan panjang dan berkacamata sedang berkelahi dengan beberapa pria di sebuah masjid.

Mui Apresiasi Polisi Amankan Perempuan Bawa Anjing Ke Masjid

Dalam video tersebut, seorang wanita yang diketahui S.M marah dan ingin mengetahui keberadaan suaminya. Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria terlihat emosional saat wanita tersebut juga membawa anjingnya ke masjid.

Tak hanya itu, wanita tersebut juga mengenakan sepatu saat berada di masjid. Penduduk setempat berusaha mengeluarkannya.

Namun bukannya tenang, wanita tersebut malah marah saat diminta pergi. Ia bahkan menyuruh seorang pria berkemeja merah melemparkan ponselnya ke tanah yang dipegang wanita itu.

Akhirnya kemarahan wanita itu mereda dan dia perlahan-lahan dikeluarkan dari masjid. Polisi dan aparat keamanan langsung mengamankan perempuan tersebut untuk dimintai keterangan mengenai perbuatannya.Ibu keluarga, SM (52), yang mengenakan sandal masuk ke Masjid Al-Munawaroh Sentul Selatan dan menuju Nanjing. , Bogor, Jawa Barat.

Viral Ibu Ibu Protes Ke Pembeli Supermarket Gegara Bawa Anjing, Troli Langsung Diganti Baru

– Dunia media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita bersandal memasuki masjid.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (30/6) di Masjid Al-Munawaroh, Sentul Selatan, Bogor, Jawa Barat.

Mendengar cerita tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin pun langsung bertindak. Ia pun mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindakan ibu-ibu tersebut. Bahkan, dia tak mempermasalahkan alasan dan alasan pelaku diketahui bernama SM (52).

“Saya sebagai Ketua DMI setiap hari mengutuk keras tindakan tersebut, apapun alasannya, apapun kondisinya,” kata Komien (Purn) Syafruddin di kantor DMI, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Curhat Wartawan Bikin Miris

Mantan Wakapolri itu meminta Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menangani kejadian tersebut dengan baik.

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah meminta media memiliki akses terhadap seluruh tahapan kasus tersebut agar tidak ada pemberitaan bias yang membingungkan kehidupan masyarakat, terutama kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

“Saya menghubungi Kapolres untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan langkah apa yang diambil.” Sejauh ini S.M ditahan bersama suaminya, namun penyelidikan masih berlangsung

Diagnosa Digigit Anjing

admin
5 min read

Koreng Anjing

admin
3 min read