Istilah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

2 min read

Istilah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu – Belakangan ini, mahasiswa Unpad dihebohkan dengan komentar dosen Universitas Indonesia Ada Armando yang menyinggung soal Siamilorganigram Unpad. Hal itu disampaikannya melalui akun Facebook, Rabu (4/5) lalu. Sejumlah mahasiswa Unpad, khususnya umat Islam, tersinggung dengan komentar Ade yang menilai mahasiswa Unpad adalah biang birahi.

Ade mengomentari struktur organisasi Siamil Unpad dengan memposting, “Mahasiswa UNPAD BANDUNG sepertinya punya banyak keinginan. Gambar wajah perempuan dilarang.” Artikel tersebut memuat referensi Siamil Unpad yang memasang foto kepala sekolah perempuan di bagan organisasi yang diganti dengan ilustrasi kartun. Beliau berkata: Hal ini pasti karena adanya keyakinan bahwa wajah wanita membangkitkan syahwat pria. “Sepertinya selama ini anak-anak Unpad terlalu seksi untuk diperbolehkan melihat wajah perempuan.”

Istilah Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Artikel ini tentu menimbulkan reaksi. Ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju. Mereka yang sependapat dengan pendapat Eda umumnya mengaku membela hak-hak perempuan dan menganggapnya sebagai hal yang “kuno” yang tidak memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berekspresi. Sedangkan mereka yang tidak setuju dengan pendapat ini berpendapat bahwa mengganti wajah kakak beradik dengan gambar kartun adalah hal yang lumrah, dan itu merupakan indikasi keengganan para kakak beradik untuk memperlihatkan kecantikan fisiknya. Selain itu, banyak yang memprotes tindakan Ade menerbitkan artikel tersebut. Mereka menilai Ade tak seharusnya mengomentari hal seperti itu.

Arti Peribahasa Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

“Reaksi awal saya sebenarnya shock, ketika poster Siamil yang baru memasuki tahun kedua menjadi viral di media sosial,” kata Presiden Siamil Unpada Azam Mohammad Hafez saat dihubungi melalui Line. Saya membuatnya sendiri, hanya sekitar 3 atau 4 jam setelah postingan Ada Armand viral di Unpad, di kalangan dosen dan mahasiswa. Saat saya melihat langsung isi postingan tersebut, pikiran saya berkata: ya, tidak penting kalau seperti ini. “Seperti kata pepatah bijak, anjing menggonggong, ‘Dan konvoi lewat,’ yang berarti bagi saya pribadi itu bukan masalah.”

Menurutnya, apa yang dilakukan Ade hanyalah sebuah lelucon namun juga sebagai ajang promosi agar Siamil Unpad semakin dikenal dan bermanfaat bagi banyak orang. Menurut saya, adanya kejadian seperti itu merupakan salah satu keuntungan bagi Sjamil, karena Sjamil baru ini langsung ‘dipromosikan’ oleh pihak-pihak yang terang-terangan menolak Islam dan mungkin karena belum paham apa itu Islam.” Saya anggap ini sebagai promosi, karena jelas sekali pernyataan saudara Adi Armand itu adalah sebuah pernyataan bercanda yang justru mengejek dirinya sendiri. Toh, Siamil adalah lembaga kerohanian Islam yang berhak membuat poster yang kemudian menggunakan standar yang mengikuti Islam. hukum dan menjaga kehormatan wanita muslimahnya “Beda lagi jika dia adalah seorang muslimah yang sengaja ingin tampil di media sosial, karena itu urusan pribadinya di hadapan Tuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Siamil Onbad menilai tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukannya karena berdasarkan kaidah Islam. Oleh karena itu, Tim Kajian Strategis Keilmuan Siamil Unpad akan segera mengeluarkan pernyataan menyikapi situasi tersebut dalam siaran pers yang akan segera disebarluaskan.

Hanya saja dalam waktu dekat alhamdulillah Tim Kajian Strategis Ilmiah Siamil akan menerbitkan beberapa hal yang dapat menjawab pertanyaan tersebut, dan cakupannya bisa meluas. Tentu kita berharap komprehensif dan bisa menjadikan Komunitas Onpad dan masyarakat di luar negeri menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah “bangsa yang besar dan majemuk, dan bangsa ini akan menjadi bangsa yang bersatu jika kita tidak bersikap toleran, moderat, terbuka dan rendah hati. Bangsa ini beragama Islam, karena agama Islam mengajarkan kita banyak hikmah dan petunjuk untuk kemaslahatan kita,” imbuhnya.

Membaca Pro Kontra Diskursus Khilafah

Mengekspresikan pendapat adalah hak setiap orang di negeri ini. Hal ini sesuai dengan ayat 3 Pasal 28AH UUD 1945 yang mengatur “hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Namun kebebasan berekspresi seringkali disalahpahami dan disalahgunakan. Dalam menyampaikan pendapat harus menjaga tata krama dan etika bertutur agar apa yang disampaikan tidak merugikan pihak lain dan menimbulkan polemik. Apalagi jika kita mengutarakan pendapat di media sosial yang bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja.

Memiliki opini di media sosial adalah hal yang baik. Seiring berjalannya waktu, media sosial berperan penting dalam menyebarkan berita. Akhir-akhir ini para pengguna media sosial dihebohkan dengan berita-berita palsu yang meresahkan, dan tak jarang muncul sikap meremehkan sesuatu yang sudah lumrah. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pihak yang dapat menciptakan perselisihan dan perpecahan.

Dalam hal ini, mempublikasikan pendapat atau ide kita tidaklah salah. Namun, perlu juga diperhatikan apakah pertanyaan tersebut layak dikritik atau tidak. Apabila kritik diperlukan, berikanlah solusi yang membangun, gunakan etika berbahasa yang sehat dan benar serta jauhi pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Sebagai kaum intelektual, bijaklah dalam mengemukakan pendapat. (Universitas California)

Diagnosa Digigit Anjing

admin
5 min read

Koreng Anjing

admin
3 min read