Pengertian Wawasan Nusantara Menurut GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah sebuah konsep dasar pemikiran yang mengedepankan kepentingan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. GBHN 1998 mengutarakan wawasan nusantara sebagai landasan utama dalam pembangunan nasional. Konsep tersebut berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menghargai perbedaan dan kesatuan dalam keragaman wilayah serta menghargai keberagaman masyarakat dan budaya yang ada di Indonesia.
Wawasan Nusantara berarti kebijaksanaan dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keberadaan Wawasan Nusantara menjadi sangat penting sebagai landasan dasar dalam pembangunan nasional yang diinginkan sebagai wujud aktualisasi jati diri Indonesia. Dalam penerapannya, wawasan nusantara memandang Indonesia sebagai suatu kesatuan wilayah yang terdiri dari kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda-beda, dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang beragam.
GBHN 1998 menyatakan bahwa Wawasan Nusantara sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan di tengah perbedaan, ciri khas bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim, dan mempersiapkan bangsa Indonesia sebagai negara yang maju.
Kesatuan dan persatuan sebagai pengertian inti dari Wawasan Nusantara dijabarkan sebagai sikap saling tenggang rasa, aplikasi nilai-nilai gotong royong dan berpikir bersama, serta menghargai keberagaman sebagai suatu rich resource dan memperlakukannya sebagai kesempatan dalam memajukan bangsa. Nilai-nilai inilah yang kemudian dijabarkan sebagai jenis-jenis Wawasan Nusantara.
Pertama, Wawasan Nusantara yang bersifat geostrategi, yang menunjukkan posisi dan keanekaragaman lingkungan alam serta sosial-budaya yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Konsep ini diyakini dapat menghindarkan Indonesia dari perang saudara, terorisme, separatisme, dan upaya pengaruh-pengaruh asing yang mengancam keutuhan negara.
Kedua, Wawasan Nusantara yang berorientasi pembangunan, yaitu cara pandang kita tentang strategi pembangunan nasional. Konsep ini mencakup pembangunan yang terintegrasi, berkesinambungan dan partisipatif yang berasal dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam konsep ini, partisipasi masyarakat sangat diutamakan.
Ketiga, Wawasan Nusantara yang bersifat bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsep ini mengandung pengertian bahwa manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menegakkan nilai-nilai luhur dalam berbagai kehidupan masyarakat, dalam berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara kembali menjadi fokus perhatian sejumlah kalangan di Indonesia karena berkaitan dengan upaya menjaga integrasi bangsa dan merespons perubahan global yang begitu cepat. Dalam GBHN 1998, Wawasan Nusantara diharapkan memperkuat keyakinan dan penguatan jati diri bangsa Indonesia, sebagai dasar penyusunan perencanaan nasional serta pengambilan kebijakan strategis dalam menghadapi tekanan global.
Selain itu, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mengoptimalkan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan untuk kemaslahatan masyarakat.
Secara singkat, pengertian Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998 adalah suatu pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan di tengah keragaman, serta melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan budaya yang ada. Wawasan Nusantara diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional yang terintegrasi, berkesinambungan dan partisipatif, serta untuk menjaga keutuhan negara dan merespons perubahan global yang terjadi.
Landasan Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara is a concept that emerged during the New Order era in Indonesia. This concept was first introduced in GBHN 1978 and continued in GBHN 1998. Wawasan Nusantara means the archipelagic outlook, which emphasizes the unity, integrity, and diversity of Indonesia as an archipelago.
Wawasan Nusantara has become an important foundation of Indonesia’s foreign policy. The archipelago is seen as an interconnected system of land and sea that binds the people and cultures of the nation. This outlook is based on history, geography, and culture of Indonesia. Here is the explanation in more detail about Landasan Filosofis Wawasan Nusantara according to GBHN 1998.
Bhinneka Tunggal Ika
As stated in the first principle of Pancasila, “Bhinneka Tunggal Ika,” which means unity in diversity, is the cornerstone of Wawasan Nusantara. The unity of the archipelago is not based on the same ethnic, religious, and cultural backgrounds but on the respect for differences and appreciation for diversity.
Wawasan Nusantara encourages the people of Indonesia to recognize, appreciate, and celebrate differences. It teaches that diversity is not something that should divide the people but rather bring them together in unity. The unity of the archipelago is seen as a powerful force to build a strong nation.
Natural Resources Conservation
Wawasan Nusantara recognizes that Indonesia is rich in natural resources, including land, water, forests, minerals, and biodiversity. However, it also acknowledges that the abundance of these resources comes with a responsibility to conserve them for future generations.
The philosophy behind Wawasan Nusantara is that the natural resources of Indonesia are not infinite. They need to be managed wisely and sustainably to ensure their availability in the future. Conservation of natural resources becomes an important part of the national development agenda.
Maritime Nation
Wawasan Nusantara sees Indonesia as a maritime nation that has a vast area of sea and a rich maritime heritage. Indonesia has a strategic position in the global maritime network, which connects the Pacific and Indian Oceans.
This philosophy emphasizes the importance of Indonesian maritime culture, traditions, and history. It encourages the people of Indonesia to see themselves as a maritime people and to take pride in their maritime heritage. It also urges the nation to strengthen its maritime infrastructure, including ports, shipping lanes, and naval capabilities.
Democracy and Human Rights
Wawasan Nusantara recognizes that democracy and human rights are fundamental values for the nation’s progress and prosperity. It acknowledges that a democratic system and the protection of human rights are crucial for a just and fair society.
This philosophy promotes the principles of participation, accountability, and transparency in governance. It aspires to build a democratic and just society where the people have the right to participate in decision-making processes and have equal access to justice and services. It also recognizes the importance of protecting the civil, political, economic, social, and cultural rights of every citizen.
Global Connectedness
Wawasan Nusantara recognizes that Indonesia is part of a global community and is connected to the world through various channels, including trade, finance, technology, and culture. The philosophy behind Wawasan Nusantara is not isolationism but rather integration with the global community while preserving its identity and values.
Global connectedness emphasizes Indonesia’s role in international affairs, including regional cooperation, peacekeeping, and contribution to global issues. It also encourages the nation to embrace the benefits of technological advances and foster innovation and creativity.
In conclusion, Wawasan Nusantara provides a philosophical foundation for Indonesian nationhood that emphasizes unity, diversity, conservation, democracy, and global connectedness. Its principles have shaped and continue to shape the foreign policy of Indonesia and have been incorporated into various aspects of national development agendas.
Konsep Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah konsep yang menggambarkan kondisi wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbeda. Konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957 sebagai upaya menyatukan masyarakat Indonesia yang heterogen. Gagasan Wawasan Nusantara kemudian didefinisikan lebih jelas pada GBHN 1998.
Ada 3 konsep dasar dalam Wawasan Nusantara yang perlu dipahami secara mendalam.
Kesatuan dan Kedaulatan Negara
Salah satu dasar dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan dan kedaulatan negara. Artinya, setiap warga negara Indonesia harus memiliki rasa cinta tanah air dan kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara. Konsep ini muncul karena Indonesia terdiri dari banyak pulau dengan berbagai macam suku, agama, dan budaya yang berbeda. Hal ini dapat menimbulkan sentimen regional atau separatisme yang dapat mengancam persatuan Indonesia sebagai negara.
Kesatuan dan kedaulatan negara juga sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti terorisme, perdagangan narkotika, dan konflik antar negara. Dalam hal ini, Wawasan Nusantara menjadi landasan untuk membangun kekuatan nasional yang kuat dan mandiri.
Kebhinnekaan dan Keragaman Budaya
Konsep kedua Wawasan Nusantara adalah kebhinekaan dan keragaman budaya. Artinya, Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, dan budaya yang harus dihormati dan dinikmati sebagai kekayaan bangsa. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar suku, agama, dan budaya dalam masyarakat Indonesia.
Hal ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto nasional yang menggambarkan keragaman bangsa Indonesia. Keragaman ini menjadi modal penting untuk memperoleh keseimbangan sosial, politik, dan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Konsep terakhir Wawasan Nusantara adalah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Artinya, bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak dan berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa depan.
Indonesia memiliki kekayaan alam dan hayati yang melimpah, namun seringkali dieksploitasi secara berlebihan dan tidak berkelanjutan. Hal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati di Indonesia. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup juga penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kondisi lingkungan dan sumber daya alam yang baik akan membawa dampak positif pada kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Secara keseluruhan, Wawasan Nusantara adalah konsep yang sangat penting dalam membangun Indonesia yang kuat, maju, dan sejahtera. Konsep ini menekankan nilai-nilai persatuan, kesatuan, kebhinekaan, dan keberlanjutan yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Pilar-pilar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara atau yang juga dikenal dengan sebutan Wawasan Kebangsaan adalah suatu pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengutamakan nasionalisme dan kebangsaan daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Konsep ini pertama kali diperkenalkan pada GBHN 1998 sebagai panduan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian, mengembangkan kemajuan dan kesejahteraan nasional.
Pilar-pilar Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998 terdiri dari empat pilar yang sangat penting untuk diimplementasikan sebagai dasar dalam pembangunan nasional, yaitu:
1. Keadilan dan Kedaulatan
Keadilan dalam arti bahwa setiap warga negara Indonesia harus diakui hak-haknya dalam segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Selain itu, kedaulatan negara harus dijaga dan dipertahankan dengan sungguh-sungguh agar tidak mudah dikalahkan oleh kekuatan asing ataupun kelompok-kelompok yang ingin merusak keutuhan negara.
Untuk bisa mencapai keadilan dan kedaulatan tersebut, diperlukan adanya kesadaran nasionalisme dan Patriotisme pada seluruh warga negara, serta adanya institusi maupun lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur dan menjalankan tugas negara.
2. Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia atau SDM adalah salah satu pilar penting Wawasan Nusantara. Hal ini karena SDM yang berkualitas merupakan modal dasar dalam menghadapi era globalisasi. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar bisa bersaing dengan negara lain dalam berbagai bidang.
Tidak hanya itu, penguatan karakter dan spiritualitas perlu juga diberikan kepada setiap warga negara Indonesia agar menjadi manusia yang berakhlak dan memiliki moralitas yang baik.
3. Kebudayaan dan Keanekaragaman
Kebudayaan dan keanekaragaman adalah pilar ketiga dari Wawasan Nusantara. Kebudayaan merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan, sedangkan keanekaragaman merupakan kekayaan budaya yang menjadi ciri khas Indonesia yang harus dijaga dan dikembangkan.
Pengembangan kebudayaan dan keanekaragaman juga termasuk salah satu bagian dari upaya membentuk kesadaran nasionalisme pada warga negara.
4. Ekonomi dan Lingkungan
Pilar terakhir dari Wawasan Nusantara adalah ekonomi dan lingkungan. Ekonomi menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan nasional karena menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengembangan sumber daya ekonomi seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan industri.
Namun, sumber daya alam yang ada di Indonesia harus dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan agar tidak merusak lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup selalu diperhatikan dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya ekonomi agar tidak merusak ekosistem dan berdampak negatif pada keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Adanya empat pilar tersebut menjadi dasar dalam mewujudkan kemandirian dan kemajuan Indonesia sebagai negara yang memperhatikan kepentingan nasional daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Dengan menerapkan Wawasan Nusantara secara konsisten, harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan semangat nasionalisme pada setiap warganegara Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera di mata dunia.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Wawasan Nusantara adalah konsep pemikiran yang memandang Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki batas-batas laut yang luas serta memiliki keanekaragaman budaya yang tinggi. Konsep ini dicetuskan oleh Inu Kencana Syarif pada tahun 1966 dan dijabarkan kembali dalam GBHN 1998 yang menekankan pada pentingnya memahami kemandirian bangsa dan keberagaman budaya.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional sangat penting untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa serta mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa implementasi Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional:
1. Penguatan Keamanan Nasional
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas yang perlu dijaga dan diawasi dengan baik untuk mencegah terjadinya ancaman dari luar. Dalam hal ini, penting untuk mempertahankan kedaulatan negara dan mengatasi permasalahan keamanan seperti konflik sosial dan terorisme. Selain itu, perlu pula ditingkatkan kerjasama dengan negara tetangga dalam hal memperkuat kawasan Asia Tenggara.
2. Pengembangan Ekonomi Berbasis Kemandirian
Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun untuk memanfaatkan potensi tersebut dibutuhkan kemandirian ekonomi. Penguatan kemandirian ekonomi dapat dicapai dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia untuk mendukung investasi produktif, meningkatkan produksi pertanian, dan meningkatkan penggunaan teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Kemandirian ekonomi juga dapat dicapai dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan.
3. Penguatan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mencapai pembangunan nasional yang berkualitas. Penguatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan, pengembangan keahlian, serta peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan SDM yang berkemampuan dan memiliki keberanian untuk menghadapi tantangan pembangunan nasional.
4. Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas
Infrastruktur yang memadai dapat mendukung ketersediaan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi, dan irigasi yang diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antarkawasan. Dengan konektivitas yang baik, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta mempercepat pembangunan di daerah tertinggal.
5. Promosi Pariwisata
Promosi pariwisata sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata dapat memperkuat perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini penting untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal melalui objek wisata dan destinasi yang menarik bagi wisatawan.
Demikianlah Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional yang dapat diwujudkan untuk membangun kemandirian bangsa, mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk keseriusan memperkuat integrasi nasional melalui kerja sama dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita wujudkan Wawasan Nusantara sebagai landasan persatuan, kemandirian, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.