Pengertian Stratifikasi Sosial pada Kerajaan Bercorak Islam
Pada masa kerajaan bercorak Islam, terdapat sistem stratifikasi sosial yang terdiri dari beberapa lapisan masyarakat yang memiliki status yang berbeda-beda. Istilah stratifikasi sosial mengacu pada bagaimana masyarakat diorganisir ke dalam kelompok berdasarkan status sosial, ekonomi, atau politik yang dimilikinya. Pada dasarnya, stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam merupakan refleksi dari tatanan sosial masyarakat masa itu.
Sistem stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam dimulai dari kelompok atas yang terdiri dari raja, pemimpin agama, dan keluarga kerajaan. Kelompok ini diberi hak-hak istimewa dan kekuasaan yang lebih besar dalam memerintah negara. Mereka memiliki status sosial yang tinggi dengan kekayaan yang melimpah, dan kecenderungan untuk menikahi hanya sesama kelompok elit.
Di bawah kelompok tersebut, ada aristokrasi atau kaum bangsawan yang berada di bawah keluarga kerajaan. Mereka merupakan kelompok yang kaya raya dan memiliki tanah serta asisten pribadi. Kelompok ini juga memiliki hak istimewa seperti membantu dalam pengambilan keputusan penting dalam negara.
Selanjutnya, terdapat lapisan masyarakat terdidik atau golongan terpelajar. Kelompok ini terdiri dari para pendidik, ilmuwan, sastrawan, dan ulama. Mereka dihormati dan diakui oleh masyarakat secara luas karena kelebihan mereka dalam bidang keilmuan. Status mereka lebih tinggi dibandingkan golongan masyarakat biasa, tetapi lebih rendah daripada kaum bangsawan.
Golongan masyarakat biasa merupakan kelompok terbesar dalam sistem stratifikasi sosial pada masa kerajaan bercorak Islam. Kelompok ini terdiri dari para pedagang, petani, dan budak. Mereka umumnya memiliki status sosial yang rendah dan dianggap sebagai kelas pekerja yang tidak berpendidikan. Golongan masyarakat biasa ini juga dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan pekerjaan dan daerah kelahirannya. Tetapi, pada masa kerajaan bercorak Islam, pemerintah juga memberikan hak-hak istimewa pada golongan masyarakat biasa.
Golongan terakhir adalah kelompok budak atau para hamba. Mereka sebagian besar dipakai sebagai tenaga kerja dan tidak memiliki hak dalam masyarakat. Namun, pada masa kerajaan bercorak Islam, ada kebijakan yang dibuat untuk memberikan hak-hak istimewa pada para hamba, seperti hak membeli kebebasannya.
Secara umum, stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam didasarkan pada status sosial dan harta kepemilikan yang dimiliki seseorang. Kelompok elit atau yang memiliki kekayaan lebih dulu dinobatkan sebagai golongan atas, sementara golongan bawah umumnya dianggap sebagai golongan biasa. Meskipun begitu, sistem stratifikasi sosial pada masa kerajaan bercorak Islam juga memperlihatkan ada pergeseran status sosial seseorang berdasarkan keahlian dan prestasinya.
Dalam sistem stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam, terdapat kebijakan-kebijakan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung mobilitas sosial antar-lapisan masyarakat. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain adalah memberikan kesempatan dan fasilitas pendidikan, pembatasan perbedaan dalam perlakuan hukum, serta pemberian perlindungan sosial bagi golongan yang kurang beruntung. Semua upaya ini dimaksudkan untuk menjamin keadilan sosial di masyarakat.
Dalam kesimpulannya, sistem stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam terdiri dari beberapa lapisan masyarakat dengan status dan hak yang berbeda-beda. Meskipun kelompok-kelompok ini memiliki kepentingan yang berbeda, sistem stratifikasi sosial memiliki kebijakan-kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan mobilitas sosial antar-lapisan masyarakat. Dalam menghadapi era modern, penting bagi masyarakat untuk meneruskan semangat keadilan sosial ini dan membangun negara yang lebih baik untuk seluruh warga masyarakat.
Faktor-faktor Penentu Tingkat Stratifikasi Sosial pada Kerajaan Bercorak Islam
Kerajaan bercorak Islam merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang menerapkan ajaran agama Islam sebagai landasan dalam pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakatnya. Dalam kerajaan bercorak Islam, terdapat stratifikasi sosial yang membedakan status sosial seseorang berdasarkan tingkat kekayaan, kekuasaan, dan kecakapan tertentu. Stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Agama
Agama menjadi faktor utama dalam menentukan stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam. Dalam ajaran Islam, seseorang dipandang lebih tinggi statusnya apabila ia taat beribadah, memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas, serta memiliki amal yang baik. Selain itu, seorang muslim yang memiliki harta yang banyak dan dikelola dengan baik juga akan dihormati dalam masyarakat. Agama juga menentukan adanya perbedaan antara muslim dan non-muslim dalam status sosialnya.
2. Pekerjaan
Pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang juga menjadi faktor menentukan tingkat stratifikasi sosialnya dalam kerajaan bercorak Islam. Pekerjaan yang diyakini sebagai profesi mulia seperti ulama, hakim, dan pegawai negeri dipandang lebih tinggi statusnya daripada pekerjaan lainnya. Sementara itu, pekerjaan yang dianggap rendah seperti tukang becak atau pengemis dipandang memiliki status sosial yang rendah dalam masyarakat.
Selain itu, pekerjaan juga mempengaruhi tingkat kekayaan seseorang. Orang yang memiliki profesi yang dihormati biasanya memiliki gaji atau upah yang lebih tinggi sehingga memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik. Sebaliknya, pekerjaan yang dianggap rendah biasanya memiliki penghasilan yang minim sehingga sulit untuk mengangkat status sosialnya.
3. Keluarga dan Keturunan
Stratifikasi sosial juga dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan keturunan seseorang dalam kerajaan bercorak Islam. Keluarga yang terhormat dan berasal dari keturunan yang mulia biasanya memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada keluarga yang tidak memiliki latar belakang terhormat.
Hal ini disebabkan karena dalam Islam terdapat prinsip bahwa keturunan yang baik atau terhormat akan melahirkan anak-anak yang juga terhormat. Oleh karena itu, seseorang yang memiliki latar belakang keluarga yang terhormat dapat dengan mudah memperoleh pengakuan dan kehormatan dalam masyarakat.
4. Pendidikan
Stratifikasi sosial juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang dalam kerajaan bercorak Islam. Seseorang yang memiliki pendidikan yang baik biasanya akan lebih dihormati dalam masyarakat dan memiliki peluang untuk memperoleh pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi.
Selain itu, seseorang yang memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan nasihat atau pemikiran yang berguna bagi masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan sangat penting dalam menentukan tingkat stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam.
5. Kekuasaan dan Pengaruh
Pada zaman kerajaan bercorak Islam, kekuasaan dan pengaruh juga menjadi faktor menentukan tingkat stratifikasi sosial seseorang. Seseorang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar dalam masyarakat biasanya akan memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada yang lainnya.
Misalnya saja seorang raja atau sultan, ia memiliki kekuasaan yang besar dalam pemerintahan dan masyarakat sehingga status sosialnya sangat dihormati. Selain itu, orang yang memiliki pengaruh dalam kebudayaan seperti seniman atau penulis juga dapat memiliki status sosial yang tinggi.
Secara keseluruhan, faktor-faktor di atas mempengaruhi tingkat stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam. Agama, pekerjaan, keluarga dan keturunan, pendidikan, dan kekuasaan dan pengaruh memainkan peran penting dalam menentukan status sosial seseorang dalam masyarakat Islam. Oleh karena itu, dalam masyarakat Islam, penting untuk menghormati dan memperlakukan semua orang dengan adil dan sama.
Jenis-jenis Lapisan Masyarakat pada Kerajaan Bercorak Islam
Kerajaan-kerajaan Islam pada masa lampau merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang kuat dan terorganisir di masyarakat. Pada masanya, terdapat tiga jenis lapisan masyarakat pada kerajaan bercorak Islam di antaranya ialah lapisan penguasa (aristokrasi), lapisan masyarakat kelas menengah (borjuis), dan lapisan masyarakat kelas bawah (buruh).
1. Lapisan Penguasa (Aristokrasi)
Lapisan penguasa atau aristokrasi merupakan lapisan masyarakat yang berkuasa saat itu. Mereka adalah golongan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah kerajaan. Lapisan penguasa terdiri dari raja, sultan, dan bangsawan serta keluarga mereka..
“Kerajaan bercorak Islam pada masanya menganut sistem kesultanan. Oleh karena itu, sultan merupakan titel yang digunakan oleh kaum penguasa dalam kerajaan bercorak Islam,” kata Profesor Nadhila Iksanova, Ahli Sejarah Islam dari Universitas Islam Tolstoy, Kazan, Rusia.
Aristokrasi pada kerajaan bercorak Islam juga menempati posisi penting dalam struktur kehidupan sosial. Mereka memiliki hak istimewa seperti hibah tanah, kebebasan sipil, dan hak seksual terhadap para budak perempuan.
2. Lapisan Masyarakat Kelas Menengah (Borjuis)
Dalam perkembangan masyarakat, kelas menengah juga hadir disamping kelas atas (aristokrasi) dan kelas bawah. Kelas menengah di kerajaan bercorak Islam dikenal sebagai borjuis yang terdiri dari pedagang, petani kaya, dan para ulama.
“Kelas menengah ini tercipta dikarenakan akhir dari rezim kesultanan dan kontak dengan Eropa serta Raja-Raja yang disogok oleh Barat akhirnya membuat terciptanya golongan borjuis dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar Dr. Qobadhuddin Al-Din, sejarawan dari Universitas Teheran, Iran.
Kelas menengah di kerajaan bercorak Islam memiliki keuntungan dalam perekrutan dan pengangkatan di dalam pemerintahan. Golongan borjuis merupakan jembatan bagi elit untuk berhubungan dengan rakyat jelata dan mereka dianggap sebagai pengusahan yang mapan dan kreatif dalam menjalankan bisnis. Mereka memainkan peran kunci dalam perkembangan masyarakat serta perdagangan antarnegara.
3. Lapisan Masyarakat Kelas Bawah (Buruh)
Lapisan masyarakat kelas bawah pada kerajaan bercorak Islam terdiri atas buruh, pengangguran, budak, dan para pelaku kejahatan. Kelompok ini memiliki status sosial yang sangat rendah. Mereka tidak memiliki akses pendidikan dan pekerjaan yang baik. Anggota kelas ini juga cenderung hidup di daerah-daerah yang padat penduduk serta kumuh.
“Meskipun kurang terkenal, kelompok masyarakat kelas bawah penting dalam struktur sosial. Mereka memiliki beberapa hak-hak khusus dan menjadi konsumen terbesar dalam setiap ekonomi nasional,” ujar Dr. Jafar Abdoel Kadir, Sejarawan Islam dari Universitas Jakarta.
Meskipun memiliki status sosial rendah, namun lapisan masyarakat ini memiliki peran yang penting dalam keberlangsungan perekonomian kerajaan bercorak Islam. Mereka menjadi pekerja dari sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, perkebunan, dan industri kreatif mini.
Kerajaan bercorak Islam dapat dianggap sebagai tonggak awal dalam pembentukan struktur sosial masyarakat modern. Di dalamnya terdapat lapisan masyarakat yang memainkan peran kunci bagi perkembangan sosial masyarakat.
Keterkaitan Antara Stratifikasi Sosial dengan Kedudukan dalam Kerajaan Bercorak Islam
Stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam memiliki peran penting dalam penetapan kedudukan seseorang dalam masyarakat. Kedudukan dalam masyarakat atau jabatan dalam kerajaan bergantung pada kelas sosial seseorang dan berpengaruh pada hak dan kewajiban yang dimilikinya. Oleh karena itu, penting untuk memahami keterkaitan antara stratifikasi sosial dengan kedudukan dalam kerajaan untuk memahami sistem sosial pada masa itu.
1. Ketasrifan Sosial
Kelas sosial pada kerajaan bercorak Islam dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu ulama, bangsawan, dan masyarakat awam. Keterkaitannya terletak pada tugas dan peran masing-masing golongan dalam masyarakat. Ulama, sebagai kelompok yang terpelajar dan berpengalaman di bidang agama, memiliki kedudukan penting dalam masyarakat. Mereka bertugas sebagai penjaga agama dan penyelesaian masalah agama. Bangsawan memiliki kedudukan atas masyarakat awam dan bertugas sebagai pemimpin. Masyarakat awam, sebagai kelompok terbesar, bertugas sebagai penjaga dan pemelihara kerajaan.
2. Persyaratan Pernikahan
Stratifikasi sosial juga mempengaruhi persyaratan pernikahan. Masyarakat bercorak Islam mengenal konsep khitanan yang merupakan tradisi sunat bagi laki-laki dan perempuan. Khitanan identik dengan suatu tanda untuk memasuki masa dewasa dan memiliki kaitan erat dengan status sosial. Khitanan bagi bangsawan selalu diadakan dengan penuh kemewahan dan dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Sementara itu, masyarakat biasa mengadakan khitanan dengan lebih sederhana. Hal ini mempengaruhi proses pernikahan, dimana pasangan yang hendak menikah seharusnya memiliki status sosial yang sama. Pernikahan antargolongan yang berbeda akan membuat hubungan keluarga mereka terusik dan dianggap tidak layak baik oleh keluarga bangsawan maupun oleh keluarga masyarakat awam.
3. Kewajiban Zakat
Pengumpulan zakat di kerajaan bercorak Islam berkaitan erat dengan stratifikasi sosial. Ulama bertugas mengumpulkan zakat dari masyarakat awam dan menentukan besarnya zakat yang harus disetorkan. Sedangkan bangsawan, sebagai penerima zakat, bertugas menyimpan dan membagi zakat yang diterimanya kepada masyarakat awam yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa kelas sosial bangsawan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menjaga kestabilan masyarakat awam melalui persediaan zakat.
4. Hak Penguasaan Lahan
Hak penguasaan lahan pada kerajaan bercorak Islam bergantung pada kelas sosial masyarakat. Bangsawan memiliki hak atas penguasaan tanah melalui turun-temurun, sedangkan masyarakat awam hanya mendapat hak guna usaha dan tidak boleh menguasai lahan secara permanen. Sementara itu, ulama tidak diperbolehkan memiliki tanah untuk dijual karena mereka bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkayakan diri sendiri. Hal ini dapat dilihat dari adanya wakaf, yaitu sumbangan harta oleh seseorang untuk kepentingan publik seperti pembangunan masjid atau sekolah agama.
Kesimpulannya, stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam memiliki pengaruh yang besar dalam penetapan kedudukan seseorang dalam masyarakat. Kedudukan dalam masyarakat ditentukan oleh kelas sosial seseorang dan memberi pengaruh pada hak dan kewajiban yang dimilikinya. Oleh karena itu, penting untuk memahami keterkaitan antara stratifikasi sosial dengan kedudukan dalam kerajaan untuk memahami sistem sosial pada masa itu.
Pengaruh Perkembangan Islam terhadap Stratifikasi Sosial pada Kerajaan Bercorak Islam
Kerajaan bercorak Islam merupakan salah satu bentuk kerajaan di daerah Timur Tengah dan Asia pada masa lalu. Di dalamnya terdapat stratifikasi sosial yang membedakan golongan manusia satu dengan yang lainnya. Perkembangan Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar dalam hal stratifikasi sosial di kerajaan bercorak Islam.
Pengaruh Ras dan Suku Bangsa
Pada kerajaan bercorak Islam, ras dan suku bangsa juga memegang peran penting dalam stratifikasi sosial. Pada masa lalu, suku bangsa Arab sering kali menjadi yang paling dihormati dan memegang kekuasaan tertinggi di kerajaan. Hal ini karena strategi politik kepemimpinan Islam di Arab, menjadikan bangsa Arab sebagai pemimpin dan penjaga agama Islam.
Namun, perkembangan Islam di luar Arab membuat suku bangsa lain mulai memiliki pengaruh dalam kerajaan bercorak Islam. Misalnya di Indonesia, suku bangsa Melayu menjadi pemimpin pada zaman Kesultanan Melayu. Hal ini menjadikan golongan Melayu menjadi golongan yang dihormati di kerajaan tersebut.
Pengaruh Agama
Agama Islam turut memengaruhi stratifikasi sosial di kerajaan bercorak Islam pada masanya. Dalam agama Islam, terdapat aturan mengenai hak dan kewajiban yang berbeda-beda antara satu golongan dengan yang lain. Misalnya, dalam zakat, orang yang lebih mampu harus memberikan harta nya pada orang yang kurang mampu. Hal ini menjadikan golongan yang lebih mampu dihormati dalam agama Islam karena dianggap membantu orang yang kurang mampu.
Namun, agama Islam juga memiliki prinsip kesetaraan antara manusia. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi “Sesungguhnya, Allah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.” Dalam ayat ini, Allah memberikan pesan untuk manusia untuk saling menghargai dan mengenal melalui perbedaan suku bangsa, ras, dan bangsa.
Pengaruh Pendidikan
Pendidikan juga memengaruhi stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam. Di masa lalu, pendidikan dianggap sebagai milik golongan atas dan terbatas hanya untuk mereka yang mampu membayar. Hal ini menjadikan golongan yang memiliki pendidikan lebih tinggi memiliki kekuasaan lebih besar dalam kerajaan.
Namun, perkembangan Islam mengajarkan pentingnya pendidikan dalam agama. Dalam Islam, setiap orang dianjurkan untuk belajar dan mencari ilmu. Hal ini membuat golongan yang memiliki pendidikan tinggi dalam agama Islam dihormati dalam kerajaan bercorak Islam karena dianggap memiliki pengetahuan yang lebih luas tentang Islam dan mampu memberikan nasihat dan bimbingan bagi rakyat.
Pengaruh Kekuasaan Politik
Kekuasaan politik juga memengaruhi stratifikasi sosial pada kerajaan bercorak Islam. Pada masa lalu, kerajaan bercorak Islam dipimpin oleh raja atau sultan. Hal ini menjadikan keluarga raja atau sultan memiliki kekuasaan yang besar dalam kerajaan. Golongan ini dihormati dan diberikan hak-hak khusus karena dianggap memiliki akses ke kekuasaan.
Namun, agama Islam juga menuntut adanya keadilan dalam pemerintahan. Dalam Islam, raja atau sultan juga harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku. Hal ini menjadikan masyarakat di bawah sultan atau raja merasa aman dan nyaman karena adanya keadilan dalam pemerintahan. Hal ini menjadikan struktur kekuasaan dalam kerajaan bercorak Islam lebih adil dan seimbang.
Dalam kesimpulan, perkembangan Islam memengaruhi stratifikasi sosial dalam kerajaan bercorak Islam. Pengaruh ras dan suku bangsa, agama, pendidikan, dan kekuasaan politik memainkan peran penting dalam stratifikasi sosial di kerajaan ini. Namun, agama Islam juga mengajarkan pentingnya kesetaraan manusia dan pentingnya keadilan dalam pemerintahan. Hal ini menjadikan struktur kekuasaan di kerajaan bercorak Islam menjadi lebih seimbang dan adil.