Perda Tentang Anjing – Surat seorang pembaca kepada harian ternama di ibu kota berbunyi: “Saya dan warga lainnya muak dengan adanya peternakan anjing ilegal, karena tetangga di kawasan pemukiman tidak memiliki izin.”
Bahkan, warga berkali-kali mengadukan permasalahan ini ke RT, RW, dan pihak kelurahan setempat, namun tidak ada tanggapan.
Perda Tentang Anjing
Yang mereka lihat, setiap hari warga mencium bau menyengat kotoran anjing dan gonggongan dari pagi hingga malam sehingga mengganggu ketenangan warga. Selain itu, banyak anak usia sekolah yang sering terbangun dan harus menghirup udara kotor serta bau anjing.
Temuan Mencengangkan Perdagangan Daging Anjing Di Kota Malang
Warga berulang kali mencoba melaporkan masalah tersebut tetapi tidak mendapat tanggapan. Setiap kali ada keluhan yang diajukan terhadap peternakan anjing, pemilik peternakan selalu mengabaikannya.
Demi kesehatan dan kebersihan pemukiman, kami meminta Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Demikian isi surat pembaca ke sebuah surat kabar nasional yang ditulis oleh seorang warga kompleks perumahan.
Membaca artikel di atas dari editorial Harian Umum Nasional “YTH” sungguh mengganggu saya. Apalagi jika dibaca oleh penggemar anjing. Aku berpikir jika aku memposisikan diriku sebagai penulis surat pembaca, padahal aku sangat suka dan mempunyai anjing, aku pasti akan kesal jika mempunyai tetangga seperti aku.
Sebagai pecinta dan peternak anjing, kita wajib memperhatikan masalah ini. Bukan hanya para peternak atau peternak saja yang memiliki jumlah anjing yang banyak, namun masyarakat yang hanya mempunyai satu anjing pun bisa menjadi perhatian jika mengganggu ketentraman orang di sekitar kita.
Petisi · Stop Pabrik Anak Anjing Di Indonesia! Berhenti Siksa Anjing Demi Dapat Cuan. · Change.org
Terlepas dari SARA, tidak semua orang di sekitar kita menyukai anjing. Sebagai manusia, kita harus belajar menghargai hak orang lain agar hak kita juga bisa dihormati.
2. Jika kandang terletak di daerah padat penduduk, sebaiknya jangan memelihara anjing terlalu banyak, menghindari tamu pada malam hari agar anjing tidak mengeluarkan suara/menggonggong, dan menjaga kebersihan kandang.
3. Melatih anjing agar mudah dikendalikan. Hal ini berlaku untuk kandang atau individu sehingga jika ada anjing yang menggonggong, dapat disuruh diam jika diperlukan.
5. Perhatikan kebutuhan nutrisi, kesehatan dan kebersihan anjing agar tidak tertular penyakit yang dapat menular ke manusia atau anjing lain.
Anjing Bikin Resah..!! Satpol Pp Terkendala Alat Tangkap
6. Sosialisasikan anjing anda agar ia tidak menjadi “bodoh” dan mudah curiga. Anjing yang tidak bersosialisasi akan mudah menggonggong sehingga dapat mengganggu ketenangan warga sekitar.
7. Jangan memaksakan keinginan anda, jika tempat tinggal dan lingkungan anda tidak sesuai atau kurang cocok untuk memelihara anjing, maka sebaiknya tunda dulu keinginan anda untuk memelihara anjing sampai pada waktu yang tepat.
Selama pandemi, pemilik peternakan anjing punya 1.001 alasan untuk memelihara hewan peliharaannya bersama-sama dalam satu rumah, bahkan berdekatan dengan rumah warga sekitar. Bahkan secara tegas membeli dan menjual hewan peliharaan Anda secara online. Karena menurut saya tidak ada aturan yang melarangnya.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati/Walikota, dewan terpilih yang akan mengatur ketenteraman dan ketentraman warga, khususnya di masa pandemi ini, agar tidak timbul konflik dalam hal tersebut. Spanduk larangan membawa hewan peliharaan ke Taman Pembibitan Tebet, Jakarta Selatan dipasang di pagar masuk taman. Foto diambil pada Jumat (27/7/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Tahun Ini, 2.000 Anjing Liar Di Agam Bakal Dieliminasi
JAKARTA, Kompas.com – Dinas Kehutanan DKI Jakarta melarang warga membawa hewan peliharaan ke Taman Pembibitan Tebet di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan, M Yuswardi mengatakan, larangan tersebut dilakukan menyusul kejadian pada 19 Mei lalu yang menyebabkan seorang pengunjung terluka akibat digigit anjing peliharaan pengunjung.
Yusworthy menjelaskan, larangan membawa hewan peliharaan ke Day Care Center Tebet mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Hal ini tidak disebutkan secara spesifik dalam peraturan daerah. Tapi kalau bawa anjing dan dia mulai menggigit orang, itu mengganggu ketertiban umum,” kata Yusworthy.
Benarkah Makan Daging Anjing Bisa Bikin Rabies?
Larangan yang sama tidak berlaku untuk kebun dan taman lainnya di Jakarta karena tidak ada kejadian hewan peliharaan yang mengganggu ketertiban umum.
Spanduk tersebut memuat tulisan “Berhenti membawa hewan peliharaan ke dalam kawasan taman” dan “Peraturan No.8 tahun 2007”. Spanduk tersebut juga menampilkan foto seekor anjing dengan simbol terlarang.
Banyak warga yang datang ke Tibet Nursery Garden untuk berolahraga sejak Jumat pagi. Rupanya ada warga yang tidak membawa hewan peliharaan ke sana.
Dapatkan update berita harian dan berita terkini yang dikurasi di Kompas.com. Gabung di grup Telegram “Update Berita Kompas.com”, klik link https://t.me/kompascomupdate dan gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.
Kasus Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa Berujung Lapor Polisi
BERITA TERKAIT Bawa Anjing Pelacak, BNN Pinus Elok Flatdog Temukan Alat Penghisap Sabu dalam Penerbangan Pesawat Lakukan Pendaratan Darurat Seekor Anjing Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Majikannya Anjing Setia Dorong Kursi Roda Majikannya Sampah Scaliffer ke Streetpolice -9 Karena Longsor
Jixie mencari berita yang mendekati selera dan preferensi Anda. Kumpulan berita ini disajikan sebagai berita pilihan yang paling sesuai dengan minat Anda.
Sayangnya, Content Creator Batam: Beli Ratusan Tiket Coldplay untuk Dibagikan ke Teman, Tapi Malah Ketipu Baca 18.967 Kali
Korban tewas bertambah menjadi 3.456 orang setelah pengendara sepeda motor ditabrak kendaraan Satpol PP di Santere
Kulonprogo Jadi Daerah Pertama Di Indonesia Yang Sidangkan Perdagangan Anjing
Berkah “pertanian perkotaan” di kolong Tol Bekakayu, warga Sipinang Melayu kerap memanen sayur-sayuran dan buah-buahan. Baca 3.045 kali
Data Anda akan digunakan untuk memverifikasi akun jika Anda memerlukan bantuan atau menemukan aktivitas yang tidak wajar pada akun Anda.Kementerian Pertanian (Kementan) DKI Jakarta melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditzen PKH) berkomitmen. Memperbaiki pelaksanaan kesejahteraan hewan di Indonesia agar lebih baik. Karena kesejahteraan hewan menjadi isu penting saat ini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat bagaimana memperkuat pengawasan terhadap peredaran daging anjing. Salah satu caranya adalah dengan mengkomunikasikannya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Kami kemudian menjelaskan bahwa kami juga mempertimbangkan aspek penyakit zoonosis, aspek hukum, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan,” kata Dirjen PKH Nasrullah.
Ada Insiden Digigit Anjing, Warga Dilarang Bawa Hewan Peliharaan Ke Kebun Bibit Tebet
Makan daging anjing di Indonesia masih banyak dijumpai di berbagai daerah dan kalangan khusus, seperti Sumatera Utara, Manado, Maluku, Jogja, Solo, dan DKI. Dengan mempertimbangkan dimensi etnis, hukum, ekonomi, budaya, dan SARA, pemerintah menjamin akan berhati-hati dalam menempuh pendekatan tersebut.
Pemerintah melalui Dirjen PKH berupaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Penguatan Pengawasan Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.
Kemudian pemerintah melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai perdagangan daging anjing, baik oleh pemerintah maupun LSM dalam bentuk seminar, talkshow, aksi, petisi, dll. Kemudian membantu pemerintah daerah menyusun peraturan daerah tentang perdagangan daging anjing.
Di sisi lain, untuk mengurangi perdagangan anjing dan memaksimalkan kesejahteraan hewan, pemerintah meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli hewan untuk membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal ini juga membantu mengendalikan populasi anjing liar yang menjadi akar masalah terkait rabies di banyak wilayah di Indonesia.
Peduli Perda Kab. Pessel Nomor
“Memang diperlukan waktu yang cukup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penyimpangan implementasi kesejahteraan hewan yang terjadi di lapangan. Tapi kami optimis”, tegas Nasrullah.
*Kebenaran atau penipuan? Untuk mengetahui keaslian informasi yang diungkapkan, hubungi WhatsApp untuk memverifikasi nomor 0811 9787 670 hanya dengan memasukkan kata kunci yang diinginkan.
Kisah seorang relawan Piala Dunia U-17 di Jakarta International Stadium: mendedikasikan waktu dan tenaga untuk mensukseskan perayaan di lapangan. Pemerintah Kota AI Tomohan mengeluarkan peraturan daerah dan mengeluarkan arahan kota yang melarang pedagang pasar menjual daging anjing dan kucing. Akui, biasanya mereka bisa menjual puluhan ekor anjing dalam sehari, namun dengan adanya larangan tersebut, volume penjualan mereka mulai menurun.
Tomohon, – Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, telah mengeluarkan peraturan daerah dan arahan walikota yang melarang penjualan daging anjing di Pasar Ekstrim atau Pasar Iman di Kota Tomohon. Larangan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di kalangan pedagang anjing, karena volume penjualannya menurun drastis dan hewan tersebut merupakan makanan yang diwariskan secara turun temurun sejak nenek moyang masyarakat Minhasa.
Para Penyelamat Anjing Di Gunung Agung
Pasar Ekstrim yang biasanya menjual berbagai macam hewan ekstrem mulai dari kelelawar, ular, kucing, tikus, babi, dan anjing, namun kini mulai sepi.
Tidak ada lagi pedagang yang menjual daging anjing dan kucing setelah pemerintah Kota Tomohon mengeluarkan peraturan daerah yang melarang penjualan daging hewan tersebut.
Para pedagang mengaku bahwa biasanya mereka bisa menjual puluhan ekor anjing dalam sehari, namun dengan adanya larangan regional, volume penjualan mereka mulai menurun dan mereka terpaksa menjual daging lain seperti daging babi, ular, kelelawar, dan tikus.
“Sejak Pasar Tomohan tutup, sepi, jarang sekali turis asing datang ke sini, ekstrimnya RW, bukan yang lain, yang membuat Pasar Tomohan terkenal, itu RW, jadi kalau tidak ada RW, turis asing lebih banyak datang ke sini. . TIDAK
Anjing Liar Di Bali Diracun Dan Dibantai Demi Apec?
Menurutnya, RW atau anjing menjadi hewan yang disukai warga lokal maupun wisatawan mancanegara datang ke Pasar Xtreme.
“Sebelum ada pelarangan, sehari saya bisa menjual 5 hingga 10 ekor anjing secara eksklusif di lapak saya. Tiap kilonya dijual 35 ribu hingga 40 ribu. Hewan tersebut berasal dari Makassar, Kendari, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Jamie, warga Tomohon, mengaku tidak setuju dengan larangan penjualan daging anjing dan kucing di pasar, karena hewan tersebut sudah biasa dikonsumsi masyarakat Minhasan sejak zaman nenek moyang.
“Mengonsumsi daging anjing, kucing, ular, tikus, dan kelelawar tidak bisa dikesampingkan karena sudah menjadi tradisi masyarakat Minhasa dan dikonsumsi sejak dahulu kala,” ujarnya. Dimunculkan oleh Pemerintah sehubungan dengan peraturan daerah tentang larangan. Penjualan hewan tersebut, yang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dan Peraturan Walikota Nomor 108/minggu/VI – 2023 tentang Peningkatan Pengawasan, Pengendalian dan Pengelolaan. Peredaran dan perdagangan makhluk penular penyakit rabies di Kota Tomohon. Oleh karena itu, anjing dan kucing serta segala produk turunannya yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dilarang.